CERTIFIED INDUSTRIAL RELATIONS PROFESSIONAL (SERTIFIKASI PRAKTISI HUBUNGAN INDUSTRIAL)
TWO DAYS TRAINING ONLINE
CERTIFIED INDUSTRIAL RELATIONS PROFESSIONAL
(SERTIFIKASI PRAKTISI HUBUNGAN INDUSTRIAL)
1 – 2 Maret 2021, Via Aplikasi Zoom
================================================================================
MATERI BERDASARKAN YANG DIANJURKAN ILO, APINDO, DEPNAKER, LAWYER
HUBUNGAN INDUSTRIAL & BEST PRACTICE
(sudah dimodifikasi berdasarkan best practice di Indonesia)
LATAR BELAKANG |
Perkembangan Hubungan Industrial dewasa ini banyak tantangannya. Perubahan keadaan karena globalisasi, reformasi yang meliputi kebebasan berserikat, pelaksanaan HAM, supremasi hukum, perubahan peraturan perundang-udangan, otonomi daerah, penerapan standar ketenagakerjaan internasional, infra struktur dan iklim investasi, ikut mengubah pola hubungan industrial, khususnya perubahan perilaku dan sikap yang menyangkut banyak aspek seperti sosial, budaya, ekonomi, politik dan upaya peningkatan kesejahteraan.
Menghadapi kenyataan ini, para praktisi Hubungan Industrial dituntut untuk lebih sinergis dan cepat beradaptasi dengan kondisi nasional dan lingkungan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yangberlaku, untuk menciptakan adanya Hubungan Industrial yang kondusif untuk peningkatan produktivitas perusahaan.
Bertolak dari masalah tersebut diatas barulah disadari bahwa fungsi Industrial Relation sungguh sangat strategis dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif, aman dan berkelanjutan yang pada akhirnya membuahkan iklim kerja yang kondusif. Dengan hubungan yang harmonis setiap kebijakan manajemen mendapat dukungan dari seluruh karryawan dan pada gilirannya keberadaan perusahaan dapat tetap bertahan dan bahkan berkembang maju.
Workshop ini disajikan secara rinci pengetahuan dan praktek IR yang dibagi kedalam 2 (dua) ranah, yaitu ranah peningkatan kerjasama dalam rangka membangun kesamaan padangan dan tujuan antara perusahaan dengan pekerja serta pemangku kepentingan lainnya, Pokok-pokok yang akan dibahas antara lain konsep dasar kerjasama pekerja dan management, perbedaan kerjasama dengan perundingan bersama, Kemudian bagaimana memulai dan mengelola dan melakukan monitoringnya. kemudian disampaikan pula pokok-pokok hukum ketenagakerjaan yang mutlak mendapat perhatian pula, dari sejak dimulai adanya hubungankerja, kemudian selama berlangsungnya hubungan kerja, sampai padasaat/setelah berakhirnya hubungan kerja dengan rujukan utamanya adalah peraturan-peraturan ketenagakerjaan yang mengatur hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja (perusahaan maupun pekerja/buruh)serta hubungannya dengan SP/SB dan pemerintah dalam Peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan yang terkait.
SIAPA YANG HARUS IKUT |
1. Praktisi IR Spesialis yang bekerja kurang dari 5 tahun
2. Praktisi HR Generalis yang bekerja kurang dari 7 tahun
3. Peminat & pemerhati Hubungan Industrial
PEMBAHASAN |
Para peserta akan memperoleh pengetahuan & skill tentang :
- Konsep dan fungsi Industrial Relation : IR Strategis serta membahas ranah Kerjasama & ranah Perundingan dalam IR
- Dasar-dasar kerjasama pekerja dan manajemen dan tantangan pelaksanaannya
- Menetapkan tujuan, sifat, fungsi dan struktur bentuk kerjasama pekerja dan manajemen
- Bagimana memulai, mengelola dan memonitor kerjasama pekerja dan perusahaan
- Peraturan perundang-undangan yang menyangkut IR. (Undang-undang, PP/Kepmen/SE, Peraturan Perusahaan/PKB/PP
- Kelembagaan dibidang IR. (Bipatrit, Tripatrit, PPHI, dan lain-lain)
- Tantangan-tantangan dibalik keberadaan Serikat Pekerja. (Peraturan terkait SP, Kerjasama dan tantangannya).
- Fungsi dan aspek kritikal Peraturan perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (Collective Labor Agreement).
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
- Lain-lain terkait dengan outsourcing, jamsostek, PKWT, PKWTT dll
- Sikap mental yang tepat seorang IR professional untuk menjadi insiator dalam setiap tahapan IR: ranah kerjasama, ranah perundingan dan penegak hukum internal perusahaan
- IR Clinic
BONUS ISTIMEWA : |
- Software Lengkap UU / Peraturan Ketenagakerjaan
- Materi Module Pelatihan Mediator yang terakreditasi oleh BAMI
- Plus Bonus ISTIMEWA LAINNYA
PESERTA |
Pelatihan ini direkomendasikan untuk pemimpin perusahaan, praktisi SDM, para Manager, Asisten Manager, Supervisor, setingkat Kepala Bagian dan Calon supervisor untuk semua fungsi organisasi.
FASILITATOR : |
Team Trainer CHR
INVESTASI |
Normal Price : Rp. 4.650.000 / orang
Training Online (Diskon 20%) : Rp 3.500.000 / orang
Early Bird : Rp 3.200.000 / orang (Konfirmasi Seminggu sebelum pelatihan)
Group Fee : Rp 3.000.000 / orang (Min 3 orang peserta)
Biaya Investasi ditransfer ke Bank Mandiri Cabang Krakatau Steel A/C. 070 000 555 9807 a.n. PT. Indo Human Resource, bukti transfer di email ke isma.amaliah@corphr.com
FASILITAS PELATIHAN |
- Softcopy Materi
- Sertifikat Sertifikasi dan Sertifikat Kehadiran akan dikirim melalui kurir
- Konsultasi Dengan Trainer Via Chat Setelah Training
- Apabila tidak lulus, peserta mendapatkan kesempatan retake ujian 1 kali di lain waktu yang ditentukan oleh penyelenggara training.
REGISTRASI DAN INFORMASI |
CP : Ms. Isma (isma.amaliah@corphr.com)
Telp : (021) 299-41058 / 59 ext 108
Mobile : 0877-0150-0254
Peserta Wajib Menggunakan Laptop